Rabu, 20 Maret 2024 || Waktu 10.00 Wita- Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri Pembahasan terkait penambahan fungsi UPTD PPA sesuai dengan Pra Perpres yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka Pelaksanaan Sub Kegiatan Koordinasi dan Singkronisasi Pelaksanaan Kebijakan Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan. adapun hasil yang diharapkan melaksanakan rapat koordinasi dengan UPTD dengan program Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Se-Bali.
Kegiatan ini di koordinir langsung melalui sambutan Kepala Dinas Sosial Dr, Drh, Luh Ayu Aryani, M. P dan turut di hadiri masing-masing OPD Se-Kabupaten.