(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Pelatihan Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kabupaten Buleleng di Desa Panji

Admin daldukkbpppa | 04 Oktober 2023 | 77 kali

Rabu, 4 Oktober 2023 | 08.00 WITA - selesai

Dinas P2KB-P3A Kabupaten Buleleng melaksanakan Pelatihan Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Desa Panji yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Panji, Kecamatan Sukasada.

Pelatihan DRPPA untuk Relawan SAPA ini bertujuan untuk :

1. Membangun pemahaman pemangku kepentingan tentang DRPPA sebagai upaya optimalisasi pembangunan desa, yang mengintegrasikan 5 (lima) isu prioritas PPPA berdasarkan arahan Presiden di dalamnya

2. Mewujudkan komitmen dalam pengintegrasian perspektif gender dan hak anak dalam setiap tahapan pembangunan desa melalui DRPPA

3. Mewujudkan kesepakatan untuk langkah-langkah percepatan pelaksanaan DRPPA di daerah

Melalui pelatihan ini diharapkan Relawan SAPA dapat mengembangkan potensi dirinya secara aktif, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan SAPA dalam mendukung DRPPA. 

DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh Kemen PPPA untuk dapat menjawab 5 (lima) arahan Presiden RI yang dimulai dari tingkat desa yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender, peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak. Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan sesuai dengan visi Pembangunan Indonesia. 

Ada 10 (sepuluh)  indikator dalam keberhasilan DRPPA yaitu : adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa; tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak; tersedianya Peraturan Desa ( Perdes) tentang DRPPA; tersedianya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa; persentase keterwakilan perempun di pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Kemayarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa; persentase perempuan wirausaha di desa, utamanya perempuan kepala keluarga, penyintas bencana dan penyintas kekerasan; semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik berbasis hak anak; tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA dan korban tindak pidana perdagangan orang ( TPPO); tidak ada pekerja anak; dan tidak ada yang menikah di bawah usia 19 tahun (tidak ada perkawinan anak).

Dalam rangka melaksanakan DRPPA di desa, maka dibentuklah Relawan SAPA yang merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan DRPPA. Secara  umum hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah :

1. Adanya komitmen untuk mewujudkan DRPPA

2. Adanya rencana tindak lanjut pelaksanaan DRPPA

3. Terbentuknya tata Kelola Pembangunan desa melalui DRPPA 

4. Adanya rekomendasi keterlibatan/pemberdayaan Masyarakat, individu(laki-laki, perempuan dan anak), keluarga dan komunitas dalam pengembangan DRPPA.

Pelatihan ini dipimpin/koordinir langsung melalui sambutan dan arahan Kepala Dinas P2KB-P3A Kabupaten Buleleng yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan serta turut dihadiri oleh para narasumber (Fasilitator Daerah DRPPA Kabupaten Buleleng), Penyuluh Agama Hindu dan Bahasa Bali, Danramil Desa Panji, Babinsa Desa Panji, Babinkamtibmas Desa Panji, Ketua TPKK Desa Panji, Guru SD Bagian Kesiswaan, FAD Desa Panji, dan Pejabat Substansional. Pelatihan ini diikuti oleh Relawan SAPA Desa Panji  .