Selasa, 18 Maret Maret 2025/Waktu 10.00 WITA-Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dalam hal ini UPTD PPA, melaksanakan Konseling pada kekerasan seksual pada anak
Tujuan dari pendampingan ini adalah memberikan penguatan mental dan meminimalisasi trauma psikis dan memberikan pendampingan hukum kepada korban.
Pendampingan dilaksanakan oleh, Kepala UPTD PPA, Tenaga Ahli Hukum,Tenaga Ahli Psikologi dan staf Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng