Selasa 19 November 2024 /Waktu 12.00 WITA-Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dalam hal ini UPTD P2TP2A, melaksanakan Pendampingan anak terkait kekerasan yang terjadi pada anak.
Tujuan dari pendampingan ini adalah memberikan penguatan mental anak dan meminimalisasi trauma psikis korban pada anak sehingga bisa melanjutkan kekehidupan normal
Pendampingan dilaksanakan oleh Tenaga Ahli Psikologi UPTD P2TP2A dan staf Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng