(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sosialisasi Peningkatan Kapasitas dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Tumbuh Kembang Anak

Admin daldukkbpppa | 28 Agustus 2023 | 61 kali

Senin, 28 Agustus 2023 | Waktu 09.00-Selesai

Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng yang pada kesempatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Putu Agustini, SST.Keb, M.A.P bersama Konselor Farica Veronica Marmer, P.Si menghadiri pertemuan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Tumbuh Kembang Anak selaku narasumber yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Jinengdalem bertempat di Aula Kantor Perbekel Jinengdalem.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan Kapasitas dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan tujuan dapat semakin mengenali bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan upaya pencegahannya serta bagaimana dapat mendeteksi dini kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan upaya untuk mengatasinya, sehingga dapat meminimalisir kejadian kekerasan di wilayah. Kegiatan ini dikoordinir langsung melalui sambutan Perbekel Desa Jinengdalem didampingi Panitia pelaksana serta turut dihadiri oleh peserta dari para Perangkat Desa Jinengdalem serta masyarakat Desa Jinengdalem dan sekitarnya.

Tingginya data kekerasan tersebut menunjukkan adanya permasalahan ketidaksetaraan gender di dalam keluarga dan masyarakat serta sudah adanya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya atau yang dialami lingkungan terdekatnya,Ketidaksetaraan gender berakibat adanya kekerasan berbasis gender yaitu tindakan kekerasan menyakiti seseorang (mulai dari bentuk ancaman) berdasarkan asumsi gender (adanya ketimpangan kekuasaan kelompok rentan/tidak berdaya dalam hal ini perempuan, anak, difabel) meliputi kekerasan seksual (perkosaan, ancaman perkosaan, incest/hubungan seksual antara anggota keluarga, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, dsb), KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), kekerasan ekonomi (penelantaran keluarga), kekerasan psikis, Bulliying, Tindak Perdagangan Orang, Kekerasan Dalam Pacaran dan lain sebagainya. Pola asuh yang salah juga menyebabkan anak tidak mendapatkan pendampingan dalam tumbuh kembangnya sehingga mempunyai perilaku yang menyimpang dan menjadi salah satu penyebab pernikahan di bawah umur.Perkembangan tehnologi informasi pada saat ini ditunjang adanya pandemi yang berdampak dalam pemakaian media digital dalam komunikasi maupun pembelajaran mempunyai dampak juga dalam pemanfaatan tehnologi yang tidak sehat dan menjadi salah satu penyebab adanya kekerasan terhadap anak dan perempuan.