Kamis, 20 Oktober 2022 | Waktu 09.00 WITA - Selesai
Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KB-P3A) Kabupaten Buleleng dan staf menghadiri pertemuan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Buleleng yang bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kab.Buleleng. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Persiden No.4 th 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pertemuan ini langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng mengingat pertemuan ini sangat penting untuk bisa mengeluarkan Kabupaten Buleleng dari Kemiskinan Ekstrem sesuai data dari Provinsi Bali.
Perlu diketahui bersama, kemiskinan ekstrem Kabupaten Buleleng Tahun 2021 sebesar 0,28%. Jika dibandingkan dengan Kab/Kota lainnya di Provinsi Bali, kemiskinan ekstrem Kab.Buleleng berada pada peringkat 7 tertinggi, namun masih lebih rendah dari angka kemiskinan ekstrem Provinsi Bali sebesar 0,43%.
Melalui kegiatan ini, Bappeda Buleleng selaku pengampu basis data disarakan untuk melaksanakan musyawarah Desa untuk bisa menverifikasi kemiskinan by name by address di lapangan. Hal ini guna mendapatkan data yang valid untuk bisa disasar melalui integrasi Program/Kegiatan Pemkab. Buleleng, sehingga pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dapat segera dilaksanakan, dengan harapan bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Buleleng.