Sekretaris Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, Nyoman Suyasa, SE, M.AP, menghadiri kegiatan Penyampaian dan Penandatanganan Piagam Audit Internal serta Workshop Strategi Pengendalian Kecurangan (Fraud) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, yang hadir mewakili Bupati Buleleng. Turut hadir pula Wakil Ketua I DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, serta Wakil Ketua II, Made Jayadi Asmara.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, Putu Karuna, membacakan isi dari Piagam Audit Internal Kabupaten Buleleng. Piagam ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan, serta menjadi pedoman penting dalam pengendalian potensi penyimpangan atau kecurangan (fraud) di setiap unit kerja.
“Pemahaman terhadap piagam ini sangat penting bagi seluruh pimpinan perangkat daerah, karena pengawasan dan pengendalian hanya dapat berjalan optimal jika semua pihak bergerak secara sinergis. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang baik akan dapat terwujud,” tegas Putu Karuna.
Usai penandatanganan piagam, kegiatan dilanjutkan dengan workshop yang diikuti oleh para pimpinan perangkat daerah dan direktur BUMD. Workshop ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu:
Heru Tarsila, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali,
Bambang Suparyanto, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Buleleng,
dan Iptu I Ketut Yulio Saputra, Kepala Unit (Kanit) III Tipikor Satreskrim Polres Buleleng.
Para narasumber menyampaikan strategi dan pendekatan terkini dalam pencegahan serta penanganan tindak kecurangan di sektor pemerintahan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh unsur pemerintahan di Kabupaten Buleleng semakin memperkuat sistem pengawasan internal demi menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.