(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sinergi Lembaga Layanan untuk Menajamkan Solusi Penanganan Konflik Pengasuhan yang Berperspektif Hak Anak.”

Admin daldukkbpppa | 28 Agustus 2025 | 26 kali

Kamis, 28 Agustus 2025 –

Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Zoom Meeting Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sinergi Lembaga Layanan untuk Menajamkan Solusi Penanganan Konflik Pengasuhan yang Berperspektif Hak Anak.”


Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang merupakan lembaga negara independen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. KPAI memiliki sejumlah tugas penting, antara lain melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, memberikan masukan kebijakan, mengumpulkan data dan informasi, menerima serta menelaah pengaduan masyarakat, melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran hak anak, menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga, hingga menyampaikan laporan kepada pihak berwenang terkait dugaan pelanggaran hak anak.


Dalam diskusi tersebut, dipaparkan bahwa konflik pengasuhan sering kali menempatkan anak pada posisi paling dirugikan. Anak berada di tengah perselisihan orang tua maupun wali, sementara hak-hak dasar mereka kerap terabaikan. Kehadiran negara melalui lembaga-lembaga layanan perlindungan anak tidak hanya menjadi formalitas, tetapi merupakan mandat konstitusional yang harus diwujudkan secara nyata.


Melalui sinergi antar-lembaga, KPAI menegaskan pentingnya menciptakan sistem yang terintegrasi dalam menajamkan solusi penanganan konflik pengasuhan. Dengan perspektif hak anak sebagai landasan, diharapkan setiap kebijakan maupun intervensi yang dilakukan mampu benar-benar melindungi kepentingan terbaik anak.


Partisipasi Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini menjadi salah satu wujud komitmen daerah untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat, lembaga layanan, maupun masyarakat dalam mewujudkan perlindungan anak yang lebih baik di Kabupaten Buleleng.