(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

FGD ( Focus Group Discussion ) Penyusunan Rencana Aksi Daerah P4GN & PN di Kabupaten Buleleng

Admin daldukkbpppa | 13 Februari 2025 | 99 kali

Kamis, 13 Pebruari 2025 Waktu 13.00 Wita – Selesai


Kepala Bidang PHPA Bdn. PUTU AGUSTINI, SST.Keb , M.A.P menghadiri kegiatan FGD ( Focus Group Discussion ) Penyusunan Rencana Aksi Daerah P4GN & PN di Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng.


Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan rencana aksi daerah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di kabupaten buleleng


Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN & PN di Kabupaten Buleleng bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pemerintah daerah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Rencana aksi ini biasanya mencakup berbagai langkah strategis yang melibatkan banyak pihak.


1. Pencegahan: Melibatkan pendidikan masyarakat, penyuluhan, serta penguatan kesadaran akan bahaya narkoba di tingkat individu, keluarga, dan komunitas. Ini juga bisa mencakup pelatihan untuk tenaga medis, pendampingan keluarga, serta kampanye anti-narkoba.


2. Pemberdayaan Masyarakat: Program-program yang mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, seperti pembentukan kelompok pemuda anti-narkoba, serta mendukung kegiatan yang membangun karakter dan kepedulian sosial.


3. Penegakan Hukum: Bekerja sama dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba melalui penyelidikan, penindakan hukum, serta rehabilitasi bagi pengguna narkoba.


4. Rehabilitasi dan Sosialisasi: Pembangunan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba serta penyediaan layanan konseling dan pemulihan. Ini bisa meliputi integrasi program kesehatan mental dan fisik untuk korban penyalahgunaan narkoba.


5. Penguatan Kapasitas Stakeholder: Menyelenggarakan pelatihan atau workshop untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjalankan tugas-tugas pencegahan dan pemberantasan narkotika.


Dengan melibatkan berbagai pihak dalam perumusan RAD ini, diharapkan ada keselarasan kebijakan yang memfasilitasi upaya P4GN & PN di Kabupaten Buleleng. 


Kegiatan ini di Koordinir langsung oleh Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Buleleng serta turut di hadiri OPD serta Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng Bidang Bidang PHPA