17-19 Mei 2022 | Waktu 07.30 WITA - Selesai
Bertempat di Swiss Belresort Watu Jimbar Jalan Danau Tamblingan 99 Sanur, Staf Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng mengikuti Pelatihan Bagi Fasilitator Tim Pendamping Keluarga (TPK) Tingkat Kabupaten/Kota Se-Bali Tahun 2022 (Angkatan I), Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan pengetahuan dan keterampilan Kader Pendamping dalam proses pendampingan keluarga berisiko Stunting di lini lapangan, maka Bidang Latbang Perwakilan BKKBN Provinsi Bali akan mengawali Pelatihan Percepatan Penurunan Stunting yang menyasar Fasilitator Kabupaten/Kota dengan saran peserta dari unsur OPD-KB Kabupaten Kota, Dinkes Kabupaten/Kota, IBI Kabupaten/Kota, Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota maupun dari unsur IPeKB secara tatap muka. Selanjutnya tim fasilitator Kabupaten/kota ini yang terbentuk melalui pelatihan fasilitator akan ditugaskan sebagai pengajar sekaligus memfasilitasi kegiatan Orientasi bagi Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) di tingkat kecamatan Tahun 2022.
Adapaun tujuan dari pelatihan ini yakni:
1. Tujuan Umum
Pelatihan bagi Fasilitator Tim Pendamping Keluarga Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2021 bertujuan meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan peserta untuk menjadi pelatih dalam Pelatihan Orientasi Percepatan Penurunan Stunting bagi bagi Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) Tahun 2022.
2. Tujuan Khusus
Setelah mengikuti kegiatan peserta diharapkan dapat:
a. Menjelaskan tentang Kebijakan Pelaksanaan Tim Pendamping Keluarga dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting
b. Menjelaskan tentang Mekanisme Rujukan Pelayanan Tim Pendamping Keluarga dan Fasilitasi Bantuan Sosial
c. Menjelaskan Pemuktahiran Data Sasaran Keluarga Berisiko Stunting
d. Mempraktikkan Aplikasi Elsimil bagi Calon Pengantin (Catin)
e. Mempraktikkan Aplikasi Elsimil bagi keluarga yang memiliki Ibu Hamil dan Pasca Persalinan
f. Mempraktikan Jejaring Kemitraan Tim Pendamping Keluarga
g. Memfasilitasi pertemuan Tim Pendamping Keluarga
Peserta Pelatihan bagi Fasilitator Tim Pendamping Keluarga Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2022 diikuti oleh Pejabat Struktural/Fungsional OPD-KB Kabupaten/Kota, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, perwakilan dari IBI tingkat Kabupaten/kota, perwakilan dari Pengurus PKK Tk Kabupaten/Kota, dan perwakilan dari PKB/PLKB.