Kamis, 19 Januari 2023 | Waktu 09.00 WITA - Selesai
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng menerima kunjungan kerja dari Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip beserta Petugas Arsip Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng dalam agenda Pembinaan Kearsipan pada Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, untuk memberikan pendampingan langsung kepada Petugas Kearsipan pada Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dalam rangka meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan tata kearsipan guna terwujudnya pengelolaan arsip pada sub kegiatan penciptaan dan arsip dinamis di LP Daerah Kabupaten Buleleng.
Arsiparis Ahli Muda menjelaskan bahwa pembinaan dilaksanakan dengan penyampaian beberapa teori mengenai tata kelola kearsipan, penggunaan Kode Klasifikasi sesuai Permendagri No. 83 Tahun 2022 dan rencana penerapan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum dalam surat menyurat dan pengelolaan arsipnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan secara langsung kepada petugas kearsipan terkait pengelolaan arsip pada Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng.
Petugas Kearsipan adalah seseorang yang bertugas untuk melakukan kegiatan kearsipan pada instansi pemerintah dalam menangani, melayani, memelihara, dan menemukan file-file yang masih terpakai termasuk kegiatan mengurus, memberkaskan dan mengelola arsip-arsip aktif.
Kegiatan ini di terima langsung oleh Kasubag Umum dan Keuangan beserta staf Petugas kearsipan Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, dimana selama berlangsungnya kegiatan penataan arsip dalam memilah arsip aktif tahun 2021-2022 dan arsip inaktif dari tahun 2020 ke bawah dikoordinir langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip didampingi Petugas Arsip Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng yang bertempat di gudang arsip Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng.