Rabu, 13 April 2022 | Waktu 09.00 WITA - Selesai
Bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Denpasar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak didampingi oleh Kasubag Umum dan keuangan beserta Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng menghadiri pertemuan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali terkait Pembahasan Penyamaan Persepsi dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan/Anak dan TPPO, dalam rangka Pelaksanaan Sub Kegiatan Koordinasi dan Singkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Kewenangan Provinsi.
Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Kepala UPTD PPA serta dihadiri setiap perwakilan undangan dari Dinas PPA Kab/Kota dan UPTD PPA/Tim Penanganan Kasus se-Provinsi Bali.