Selasa 27 Agustus 2024 /Waktu 10.00 WITA-Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menyelenggaraan Gelar Kasus yang ini diwakili oleh UPTD Perlindungan
Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng terhadap kasus kekerasan (seksual) kepada perempuan yang merupakan penyandang disabilitas (tuna rungu wicara) di Kecamatan Gerokgak, dimana sampai saat ini kasus tersebut sudah sampai pada tahapan diKejaksaan singaraja.
Terkait hal tersebut UPTD PPA mengadakan gelar kasus u tuk menyamaan perspepsi, antara stakeholder terkait
Pertemuan ini dibuka oleh oleh Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dan diikuti oleh para undangan