Rabu, 27 Agustus 2025 – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta UPTD PPA Kabupaten Buleleng terus berperan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan berbasis gender. Pada kesempatan ini, Dinas P2KBP3A yang diwakili oleh Luh Putu Yuli Surya Dewi, S.Psi., M.Pd. bersama Made Wibawa, S.H. bertindak sebagai narasumber Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilaksanakan di Desa Panji, Kecamatan Sukasada.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Perlindungan Perempuan pada Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan lingkup Kabupaten/Kota Tahun 2025. Dalam sosialisasi tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, dampak yang ditimbulkan, serta strategi pencegahan dan penanganan. Tidak hanya itu, materi juga menyoroti ancaman TPPO yang masih menjadi persoalan serius, terutama dengan maraknya modus rekrutmen tenaga kerja ilegal dan praktik eksploitasi perempuan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, S.IP., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini serta menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO. Beliau berharap kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih peduli, waspada, dan responsif terhadap isu kekerasan berbasis gender.
Sementara itu, dalam paparannya, Luh Putu Yuli Surya Dewi menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan sejak dini. Peran keluarga, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan dinilai sangat vital untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan maupun perdagangan orang.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Panji semakin memahami isu KTP dan TPPO serta mampu mengambil langkah konkret apabila menemukan indikasi kasus di lingkungannya. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.