Senin, 15 Agustus 2022 | Waktu 09.00 - 13.00 WITA
Kasubag Umum dan Keuangan serta didampingi Pengelola Barang Milik Daerah Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka penataan aset milik Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng yang dimanfaatkan oleh PKB/PLKB pada Balai Penyuluh KB Kecamatan Gerokgak dan Kecamatan Busungbiu.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam menindaklanjuti Permendagri 47 Tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventaris dan pelaporan barang milik daerah. Sebelumnya PKB/PLKB di masing-masing Kecamatan telah mengumpulkan seluruh aset milik Dinas yang sudah tidak berfungsi lagi dan selanjutnya akan dilaksanakan proses penghapusan aset, dimana kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Sekdis dan dihadiri PLKB/PKB di Kecamatan setempat.