Kamis,11 September 2025 II Jam 09.00 - selesai
Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).Kegiatan ini diikuti dari unsur LPM,Lembaga Adat,PKK,Lembaga Pendidikan,kader posyandu,BPD dan lembaga masyarakat lainnya yang ada di Desa Tampekan Kecamatan Banjar yang di laksanakan di Gedung Serbaguna Desa Tampekan.
Narasumber kegiatan ini dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rico Wibawa dan Rekan serta Konsultasi Layanan Psikologi Pradnyagama
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO dan diharapkan bisa meningkatkan kesadaran warga masyarakat terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO , dan masyarakat bisa mengambil langkah langkah terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan melalui pendidikan dan sosialisasi seperti meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pendidikan gender,penguatan hukum seperti peningkatan penegakan hukum dan perlindungan yg lebih baik dari korban ,layanan dukungan bagi korban seperti penyediaan dukungan bagi korban dan layanan konseling dan kesehatan serta kolaborasi antar lembaga.