Jumat, 21 Januari 2022
Bertempat di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak Tim Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas PPKBPP-PA Kabupaten Buleleng melakukan pengalihan hak asuh anak dan pengurusan perpindahan sekolah anak sehingga anak terlindungi dan hak pendidikan terpenuhi.
Sehingga kita lembaga memberikan pemenuhan hak anak yaitu hak akan pendidikan.