Rabu, 30 November 2022 | Waktu 11.00 WITA - Selesai
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng menghadiri pertemuan dalam agenda penerimaan sertifikat dan Piagam Penghargaan Sekolah Ramah Anak (SRA). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa menerima penghargaan dan penerimaan sertifikat Sekolah Ramah Anak (SRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Jl.Pahlawan No.1 Singaraja.
Penghargaan tersebut diberikan kepada SDN 3 Banjar Jawa selaku sekolah yang mewakili Buleleng dalam penilaian SRA. Indikator penilaian yang ditentukan tersebut diharapkan dapat membangun paradigma baru dalam mendidik dan mengajar peserta didik untuk menciptakan generasi baru tanpa kekerasan, menumbuhkan kepedulian orang dewasa serta memenuhi hak dan melindungi anak dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sekolah Ramah Anak adalah satuan pendidikan yang memiliki karakteristik mampu melindungi hak-hak anak serta menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada anak. Sekolah Ramah Anak mendukung partisipasi anak dalam pemenuhan kak dasar, yaitu mendapat pendidikan yang layak.
Kegiatan ini dikoordinir langsung melalui sambutan dan arahan serta penyerahan sertifikat dan piagam diserahkan langsung oleh Kementerian PPPA, hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Sosial PPPA Provinsi Bali, Ketua Gusus Tugas KLA yaitu BAPEDA Kabupaten Buleleng, Kadis disdikpora Kabupaten Buleleng, perwakilan Guru dari SDN 3 Banjar Jawa. Pada kesempatan ini Dinas P2KBP3A Kabupaten dihadiri oleh Kepala Dinas I Nyoman Riang Pustaka, S.IP didampingi Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.