Rabu, 26 Juli 2023 | Waktu 09.00 WITA - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melaksanakan dalam Atensi dan Pendampingan Kasus Pelecehan Seksual Anak. Dimana konseling dimaksudkan untuk memberikan pelayanan psikologis bagi korban yang membutuhkan, terutama bagi yang mengalami dampak psikologis akibat peristiwa pelecehan dan pengalaman traumatis lainnya. kekerasan seksual dapat diamati secara langsung berupa tanda akibat trauma atau infeksi lokal, seperti nyeri perineal, sekret vagina, nyeri dan pendarahan anus, tanda gangguan emosi, misalnya konsentrasi kurang, enuresis, enkopresis, anoreksia dan perubahan tingkah laku, kurang percaya diri, sering menyakiti diri sendiri dan sering mencoba bunuh diri dan tingkah laku atau pengetahuan seksual anak yang tidak sesuai dengan umurnya. Maka dari itu konselor memiliki fungsi yang fundamental dalam proses konseling baik dari segi upaya preventif maupun upaya penyembuhan.
Kegiatan ini diterima serta dikoordinir langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak didampingi Psikolog P2TP2A Dinas P2KBP3A bersama dengan team Balai Mahatmia Kemensos, Unit PPA Polres P2TP2A dan RSU Kabupaten Buleleng serta pada kesempatan ini korban hadir didampingi keluarga yang bersangkutan.