Selasa, 3 Mei 2023 | Waktu 14.00 WITA - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri pertemuan dalam agenda Pembahasan ABK Penata KKB (Kependudukan Keluarga Berencana) yang dilaksanakan oleh BKKBN RI secara daring melalui zoom meeting.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka membahas Analisis Beban Kerja (ABK) Penata KKB guna untuk menetapkan jumlah jam kerja Penata KKB yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dalam waktu tertentu, menentukan berapa jumlah personalia dan berapa jumlah tanggung jawab atau beban kerja yang tepat dilimpahkan kepada seorang petugas. Dimana saat ini BKKBN telah mempunyai jabatan fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana (Penata KKB) yang mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penatalaksanaan, penyelenggaraan dan pengembangan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga, Sebagaimana amanah dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarsi Nomor 81 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana, Peraturan BKKBN Nomor 29 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana serta Peraturan BKKBN Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penata KKB.
Pertemuan ini dikoordinir langsung melalui sambutan dan arahan Kepala BKKBN RI didampingi para narasumber serta turut dihadiri oleh peserta dari Penata KKB di Kabupaten/Kota terkait se-Indonesia. Pada kesempatan ini Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dihadiri langsung oleh Pejabat Substansional Dinas.