(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Bimbingan Teknis SPIP Terintegrasi Kabupaten Buleleng

Admin daldukkbpppa | 13 Desember 2022 | 73 kali

Selasa-Rabu, 13-14 Desember | Waktu 08.30 WITA - Selesai

Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri pertemuan dalam agenda Bimbingan Teknis SPIP terintegrasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Propinsi Bali yang bertempat di Hotel Banyualit Spa ‘Resort, jl.Laviana, kalibubuk-Lovina.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistim Pengendalian Internal Pemerintah, dan untuk lebih meningkatkan pemahaman serta komitmen Pimpinan terhadap SPIP.

Bimtek yang dilaksanakan selama 3 hari terhitung mulai dari tanggal 13-15 Desember ini bertujuan memberikan keyakinan memadai atas pencapaian organisasi melalui kegiatan yang efektif, efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Pada kesempatan ini Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng mendapat jadwal Bimtek pada hari selasa 13 desember 2022 yang dihadiri langsung oleh Kepala I Nyoman Riang Pustaka, S.IP serta pada Bimtek hari rabu 14 desember 2022 dihadiri langsung oleh Sekretaris yang pada kesempatan ini diwakili Kasubag Umum dan Keuangan bersama staf Dinas.

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SPIP, adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah. Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008, SPIP terdiri dari lima unsur, yaitu: Lingkungan pengendalian, Penilaian risiko, Kegiatan pengendalian, Informasi dan komunikasi dan Pemantauan pengendalian intern.

Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Propinsi Bali serta turut dihadiri oleh peserta masing-masing  Pimpinan SKPD, Sekretaris dan staf yang membidang di lingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng.