Senin, 20 Maret 2023 | Waktu 09.30 WITA - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten menghadiri pertemuan Rapat Koordinasi Persiapan Penyaluran DAK Fisik Tahap I TA 2023 yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Singaraja, bertempat di Ruang Rapat KPPN Singaraja.
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND 349/PB.2/2023 tanggal 13 Maret 2023 hal Petunjuk Teknis Penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2023, serta dengan telah diterbitkannya Perpres Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.07/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik.
Dana Alokasi Khusus Fisik yang selanjutnya disebut DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Adapun beberapa agenda yang dibahas dalam pertemuan ini meliputi:
1. Koordinasi terkait persiapan penyaluran DAK Fisik Tahap I TA 2023;
2. Penyerahan user dan password OMSPAN DAK Fisik TA 2023.
Kegiatan ini dikoordinir/dibuka melalui sambutan Kepala KPPN Singaraja dan dihadiri para tamu undangan dari Bappeda Kab. Buleleng, BPKPD Kab. Buleleng, Inspektur Daerah Kab. Buleleng, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Buleleng, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Buleleng, Direktur RSUD Buleleng, Kepala Dinas Pertanian Kab. Buleleng, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Buleleng, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Buleleng serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Buleleng. Pada kesempatan ini Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dihadiri langsung oleh Substansi Perencanaan didampingi staf Perencanaan Dinas.