(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

pendampingan dalam proses diversi terhadap pelaku anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di wilayah Kabupaten Buleleng

Admin daldukkbpppa | 15 Juli 2025 | 18 kali

Bidang Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak (PHPA) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendampingan dalam proses diversi terhadap pelaku anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di wilayah Kabupaten Buleleng.


Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan mandat UPTD PPA sebagai lembaga layanan rujukan dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum, psikologis, serta sosial terhadap anak, baik sebagai korban, saksi, maupun pelaku.


Proses diversi dilakukan sebagai upaya penyelesaian perkara di luar peradilan dengan pendekatan keadilan restoratif, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.


Melalui kegiatan ini, UPTD PPA memastikan bahwa hak-hak anak tetap terlindungi serta mendukung penyelesaian kasus secara adil dan berkeadilan bagi semua pihak.