Kamis, 4 Mei 2023 | Waktu 08.30 WITA - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri pertemuan dalam agenda Verifikasi Data BMD dan Entry Data BMD Transaksi Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, bertempat di Bidang Pengelolaan BMD.
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan akan diterapkannnya Aplikasi e-BMD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah dan dalam rangka tertibnya kegiatan penatausahaan Barang Milik Daerah, adapun agenda yang dibahas pada pertemuan ini yakni pemantapan penerapan aplikasi e-BMD dengan Fokus pada Cara Perolehan, Kapitalisasi, Penyusutan dan Laporan BMD.
E-BMD merupakan aplikasi berbasis web yang dibangun berdasarkan Permendagri nomor 47 tahun 2021. Sejak diluncurkan sistem E-BMD tersebut, sudah terdapat 47 pemerintah daerah yang menyampaikan surat permohonan penggunaan sistem tersebut, yaitu 5 Pemerintah Provinsi, 21 Pemerintah Kabupaten dan 6 Pemerintah Kota.
Pertemuan ini dikoordinir langsung melalui sambutan dan arahan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng didampingi Kepala Bidang Pengelolaan BMD serta turut dihadiri oleh setiap Pejabat Pengurus Barang dan operator yang menangani Pengelolaan Barang Milik Daerah di masing-masing OPD dilingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng.