Rabu, 13 Agustus 2025 – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan konseling pendampingan psikologis lanjutan bagi seorang anak korban kekerasan seksual yang saat ini mendapatkan perlindungan di rumah aman.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani oleh UPTD PPA. Pendampingan dilakukan oleh tenaga psikolog profesional dengan tujuan membantu memulihkan kondisi mental, emosional, dan psikologis korban, sehingga anak dapat kembali merasa aman, percaya diri, serta mampu melanjutkan proses tumbuh kembangnya secara optimal.
Selain memberikan dukungan emosional, konseling ini juga berfokus pada penguatan rasa percaya diri, mengurangi trauma, serta membekali anak dengan keterampilan mengelola emosi. Pendampingan dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya memastikan proses pemulihan berjalan efektif dan korban mendapatkan dukungan yang konsisten.
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melalui UPTD PPA berkomitmen memberikan layanan perlindungan dan pemulihan yang menyeluruh bagi korban kekerasan, khususnya anak. Kegiatan ini sejalan dengan misi pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.