Kamis, 1 Agustus 2024 || Waktu 10.00 wita-selesai
Kementrian Keuangan RI melalui Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan dan Direktorat Dana Transfer Khusus mengundang Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang menangani Urusan Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana serta Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mendapatkan alokasi anggaran DAK Nonfisik tahun 2024 beserta BPKPD untuk melaksanakan bimbingan teknis bagi pegawai/operator yang menangani pelaporan capaian realisasi DAK Nonfisik pada aplikasi MORENA (BKKBN), ALAM ANDA (Kemen.PPA) serta ALADIN (BPKPD). Kegiatan bimtek ini dilaksanakan sehari yang bertempat di Aula A Gedung Keuangan Negara Denpasar, dimana pada kesempatan ini yang hadir dari Dinas P2KBP3A Kab.Buleleng diwakili oleh staf operator Aplikasi dari bagian perencanaan.
Tujuan dari pelaksanaan bimtek ini sebagai persiapan pelaksanaan interkoneksi pelaporan DAK Non Fisik dari ketiga aplikasi dari K/L tersebut. Hal ini sangat penting dilaksanakan untuk mengefektifkan serta mempermudah tahapan pelaporan capaian DAK lintas K/L dan juga sebagai salah satu syarat salur transfer dana dari pusat ke daerah. Melalui bimtek ini diharapkan operator dari ke 3 aplikasi pelaporan DAK Non Fisik dari K/L tersebut bisa paham teknis pelaporan capain pelaksanaan DAK Nonfisik per semester yang sudah terintegrasi, sehingga anggaran dari pusat bisa ditransfer ke daerah sesuai mekanisme pelaporan yg sudah ditentukan.