Senin, 25 April 2022 | Waktu 08.00 WITA - Selesai
Bertempat di Ruang Wacika Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Sekretaris Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Pertemuan Pendampingan Pengolahan Data dan Analisis Pengembangan Kebijakan dalam GDPK 5 Pilar yang dimana kegiatan ini dilaksanakan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dalam rangka penyempurnaan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah disusun menjadi GDPK 5 Pilar selaras dengan amanat Peraturan RI Nomor 153 Tahun 2014 dan surat dari Kementrian dalam Negeri RI No.470/1558/Bangda tanggal 7 Market 2022 perihal Evaluasi Grand Design Pembangunan Kependudukan di Daerah serta penguatan komitmen lintas sektor dalam Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Adapun catatan Evaluasi GDPK yakni meliputi:
Berapa Pilar yang dicakup pada Dokumen GDPK, Apakah ada Legalitas pada Dokumen GDPK, Apakah ada SK Tim Penyusunan GDPK, Siapa yang menandatangani SK, Sektor yang terlibat, Apakah ada isu Strategist, Kondisi Ideal, Visi, Misi dan Tujuan Pengembangan pada Dokumen GDPK.
Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali serta di hadiri setiap Kepala OPD-KB Kabupaten/Kota, Kepala BAPPEDA Kabupaten/Kota se-Bali Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali dan Kabid Pendataan Penduduk & KB.