Rabu, 14 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Inspektorat Daerah menggelar pembahasan terkait Area Of Improvement (AOI) berdasarkan hasil penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT) Tahun 2024, sekaligus melakukan persiapan penilaian maturitas SPIPT Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, termasuk Sekretaris Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, Nyoman Suyasa, SE, M.AP, yang turut memberikan masukan dalam penyusunan rencana tindak lanjut atas hasil penilaian tahun sebelumnya.
Pembahasan AOI difokuskan pada identifikasi kelemahan dan peluang perbaikan di berbagai komponen sistem pengendalian intern, seperti lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Temuan dan rekomendasi yang dibahas akan menjadi dasar perencanaan strategis untuk peningkatan maturitas SPIPT pada tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.