Selasa, 12 Nopember 2024 || Waktu 09.00 Wita - Selesai
Bid. Keluarga Berencana Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri Kunjungan Kerja Anggota Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI utusan Provinsi Bali ke SMP Negri 5 Singaraja Kabupaten Buleleng terkait Pengawasan Peraturan Mentri No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan kekerasan di Lingkungan Pendidikan.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan permendikbud nomer 46 tahun 2023 tentang pencegahan penanganan kekerasan dalam lingkungan satuan pendidikan undang-undang nomer 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia serta tindak lanjut aspirasi prihal adanya dugaan pembullyan yang di lakukan oleh oknum guru PPKn di SMP Negri 5 Singaraja.
Pertemuan ini dipimpin/koordinir langsung melalui arahan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga serta turut di hadiri OPD serta Kepolisian Resor Buleleng // Ketua KPPAD//Kepala SMP 5 Singaraja// Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng