Rabu, 27 Juli 2022 | Waktu 09.00 WITA - Selesai
Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng menghadiri undangan daring terkait Advokasi Keamanan Pangan melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan, dalam rangka koordinasi dengan Pemerintah Daerah guna mewujudkan keamanan pangan yang lebih optimal di daerah.
Keamanan pangan di sepanjang rantai pangan merupakan tanggung jawab bersama yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Terwujudnya keamanan pangan dapat mendukung peningkatan kesehatan masyarakat salah satunya untuk mendukung penurunan stunting. Pemerintah telah menetapkan dalam Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting bahwa intervensi keamanan pangan oleh pemerintah kabupaten/kota merupakan salah satu kegiatan intervensi sensitif dalam program percepatan penurunan stunting.
Kegiatan ini di koordinir langsung oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan Dra. Yunida Nugrahanti Soedarto, Apt, MP dan di hadiri setiap perwakilan baik setiap Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa (perwakilan tiap kab/kota masing-masing 3 orang), beserta UPT BPOM (perwakilan tiap UPT).