(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Verifikasi Kunjungan Lapangan Standarisasi LPKRA

Admin daldukkbpppa | 17 Juli 2023 | 68 kali

Senin, 17 Juli 2023 | Waktu 09.00 WITA - Selesai

Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri Verifikasi Kunjungan Lapangan Standarisasi LPKRA pada SD Negeri 3 Banjar Jawa dan SMP N 2 Singaraja yang dilaksanakan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan bahwa saat ini proses standardisasi sudah melalui tahapan verifikasi pertama dan kedua oleh Lembaga/Unit terkait dan pada kesempatan ini memasuki tahapan verifikasi kunjungan lapangan, dimana verifikasi ini dilaksanakan agar tenaga pendidik dan tenaga kependidikan memahami dan dapat mengimplementasikan pedoman LPKRA yang telah disusun khususnya terkait Standardisasi Unit Penanganan Kasus yang ramah anak di Satuan Pendidikan. Sebagai upaya memaksimalkaan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menyusun Pedoman Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (LPKRA). Unit Penanganan Kasus di Satuan Pendidikan merupakan salah satu bagian dari Lembaga Perlindungan Khusus yang perlu menjadi ramah anak guna pemberian layanan yang dapat memenuhi hak dan kepentingan terbaik bagi anak di Satuan Pendidikan. Adapun tujuannya yakni:

1. Untuk memberikan pemahaman terkait Konvensi Hak Anak kepada Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan;

2. Untuk memberikan pemahaman terkait konsep Unit Penanganan Kasus Ramah Anak di Satuan Pendidikan;

3. Untuk memberikan pemahaman terkait Borang Standardisasi pada Unit Penanganan Kasus di Satuan Pendidikan;

4. Untuk memberikan pemahaman dan keterampilan penginputan Aplikasi Standardisasi LPKRA.

Kegiatan ini dikoordinir langsung melalui sambutan Kepala Sekolah SDN 3 Banjar Jawa dan Kepala Sekolah SMPN 2 Singaraja bersama Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng I Nyoman Riang Pustaka, S.IP. Dimana proses verifikasi dikoordinir langsung oleh Tim Standardisasi LPKRA bersama Tim Unit Penanganan Kasus yang sudah memiliki satuan pendidikan terstandardisasi SRA serta turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng, Lurah Banjar Jawa, Lurah Banyuasri serta Tenaga Pendidik dan Kependidikan SMP N 2 Singaraja dan SD Negeri 3 Banjar Jawa.