Selasa, 6 Mei 2025 - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Buleleng I Nyoman Riang Pustaka S, IP melaksanakan kegiatan dialog interaktif lintas Singaraja pagi dengan topik Percepatan Pencegahan dan Penanganan Pornografi yang bertempat di Nuansa Giri FM dimana pada kesempatan ini Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng I NYOMAN RIANG PUSTAKA, S.IP bersama Kepala Dinas Kominfosanti, Ketut Suwarmawan, dalam rangka memberikan Informasi dan pencerahan pada masyarakat.
Kepala DP2KBP3A Buleleng, Nyoman Riang Pustaka, menegaskan bahwa pornografi saat ini bukan lagi sekadar tontonan, melainkan ancaman serius yang merasuk ke semua lapisan masyarakat. "Ini sudah menjadi industri global. Tentu, dampaknya sangat merusak, terutama bagi perkembangan otak dan psikologis anak-anak serta remaja,"
Kepala Dinas P2KBP3A I Nyoman Riang Pustaka, S.IP menegaskan GTP3 telah memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012, serta Keputusan Menteri Agama Nomor 499 Tahun 2019 sebagai pedoman teknis. GTP3 nantinya akan melibatkan 14 instansi pemerintah serta dukungan dari organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, Pramuka, akademisi hingga praktisi. Kami tengah menunggu pengesahan dari pimpinan daerah agar segera diaktifkan,
Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan, menyoroti tantangan besar yang muncul di era digital. Menurutnya, kemudahan akses terhadap konten negatif kini sangat terbuka, bahkan bagi anak-anak usia dini. "Survei menunjukkan bahwa anak-anak usia 10 tahun sudah aktif di platform seperti TikTok. Meskipun pemblokiran dilakukan, banyak yang bisa membuka akses kembali dengan VPN," ujarnya. Ia juga mengingatkan tentang bahaya algoritma media sosial yang secara otomatis menampilkan konten sesuai kebiasaan pengguna. "Inilah yang membuat kecanduan digital semakin sulit dicegah, karena pengguna sering tidak sadar sedang terpapar konten negatif secara berulang,"
Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mengambil langkah konkret dengan memperbarui regulasi terkait keamanan siber di daerah. Regulasi ini mencakup larangan dan upaya pencegahan terhadap konten pornografi, perjudian daring, dan game destruktif. Pemkab Buleleng juga bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memperketat akses di lingkungan pemerintahan dan mendorong edukasi digital melalui seminar, penyuluhan, serta materi visual yang sesuai dengan tren anak muda.