Selasa, 23 Agustus | Waktu 09.00 WITA - Selesai
Bertempat di Bali Taman Resort & Spa Lovina, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggal Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional RI Kabupaten Buleleng.
Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba merupakan suatu kebijakan BNN RI yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah Kabupaten/Kota berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi Ancaman Narkoba. Adapun variabel dalam KOTAN ini terdiri dari variabel ketahanan keluarga, ketahan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan dan hukum.
Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki peran penting dan strategis dalam Upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Peran Pemerintah Daerah diharapkan mampu mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di Daerah, baik kalangan Pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Hal itu diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi Ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Badan Narkotika Nasional RI Kabupaten Buleleng dan dihadiri peserta dari Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Kepala Lapas Kelas II B Singaraja, Kepala Kepolisian Resor Buleleng, Komandan Komando Distrik Militer 1609 Buleleng, Komandan Subdenpom IX/3-1 Singaraja serta Kepala OPD dilingkup Pemkab Buleleng.