Rabu. 17 Januari 2024 || Waktu 09.00 Wita- Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri pertemuan dalam agenda Workshop pengawasan kearsipan Internal yang di lakukan oleh Lembaga Kearsipan Daerah ( LKD).
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka menilai kesesuaian antara prinsip. kaidah, dan standar kearsipan sebagai mana di amanatkan dalam Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan adapun hasil yang di harapkan pengawasan kearsipan perlu menjadi perhatian dan hal yang wajib di lakukan oleh Lembaga Kearsipan Daerah di Provinsi/Kabupaten/Kota.
Pertemuan ini dipimpin/koordinir langsung melalui sambutan dan arahan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Desi Pratiwi dan turut di hadiri oleh peserta dari masing-masing OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng.