Kamis, 11 Januari 2024 | Waktu 11.30 WITA- Selesai
Dinas P2KBP3A Kab Buleleng diwakili Kabid PPA, Pejabat Fungsional, dan Psikolog P2TP2A. Melaksanakan Pendampingan sidang kasus anak dan kasus kekerasan pada perempuan di Rumah Aman
Tujuannya untuk memberikan pendampingan Hukum dan psikis anak guna memastikan penguatan mental anak untuk meminimalis trauma psikis anak sehingga anak dapat melangsungkan kehidupan selanjutnya secara normal
Pendampingan ini dikoordinir langsung oleh, Kabid PPA, Pejabat Fungsional, dan Psikolog P2TP2A.