kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan/anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng pada hari Jumat, 22 oktober 2021 bertempat di Ruang Rapat Dinas Pengendalian Penduduk, keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng, acara dibuka oleh kepala Dinas Pengendalian Penduduk, keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng Made Arya Sukerta,SH yang didampingi oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak serta para staf Bidang perlindungan perempuan dan anak dan dihadiri oleh seluruh PKB/PLKB se-Kabupaten Buleleng.
Untuk dapat mencegah masalah ini, perlu diadakan penyuluhan dan sosialisasi masalah kepada masyarakat. Dengan sosialisasi secara terus-menerus, masyarakat akan mengetahui bahayanya masalah ini, dan bagaimana solusinya. Sebagai orang yang telah mengetahuinya, maka menjadi kewajiban untuk menyampaikan apa yang terjadi pada orang lain, khususnya yang di anggap berpotensi mengalami perdagangan manusia.Setelah mengetahui dan mencoba memberitahu orang lain, kita juga dapat berperan aktif untuk menanggulangi permasalahan ini. Berperan aktif tersebut dapat dilakukan dengan cara melaporkan kasus yang kita ketahui kepada yang berwajib.