Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, S.IP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (16/6).
Agenda utama rapat kali ini adalah Penyampaian Penjelasan Bupati Buleleng terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:
1. Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025–2029;
2. Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Pencabutan Lima Peraturan Daerah di Bidang Pemerintahan Desa
Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah, guna memastikan arah pembangunan dan kebijakan daerah ke depan berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.