Selasa 20 Mei 2025 – Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, S.IP menghadiri rapat pembahasan Rencana Aksi atas Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, dan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah tindak lanjut dari masing-masing perangkat daerah terhadap rekomendasi BPK RI, guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Gede Suyasa menekankan pentingnya komitmen dan sinergi antar perangkat daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara cepat dan tepat sasaran. Ia juga menegaskan bahwa tindak lanjut yang maksimal akan berdampak positif terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Pemkab Buleleng.
"Rencana aksi harus disusun secara konkret dan dijalankan secara disiplin oleh masing-masing perangkat daerah. Ini penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menghindari temuan yang berulang," tegasnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Buleleng, Putu Karuna, serta jajaran pimpinan perangkat daerah terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.