Senin, 19 Pebruari 2024 | Waktu 90.00 WITA- Selesai
Dinas P2KBP3A Kab Buleleng diwakili Pejabat Fungsional, dan staf PA. Melaksanakan Pendampingan kasus kekerasan pada anak di PPA Polres Buleleng
Tujuannya untuk memberikan pendampingan psikis anak guna memastikan penguatan mental anak sehingga anak dapat melangsungkan kehidupan selanjutnya secara normal
Pendampingan ini dikoordinir langsung oleh, Pejabat Fungsional, dan staf PA