Selasa, 9 Agustus 2022 | Waktu 09.00 WITA - Selesai
Sekretaris Dinas didampingi Pejabat Substansional Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluh dan Penggerakan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng menghadiri/mengikuti zoom meeting yang di laksanakan oleh BKKBN dalam agenda Orientasi Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK-22).
Pendataan Keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dalam sistem informasi keluarga (SIGA).
Kegiatan ini berlangsung selama 2 (Dua) hari terhitung dari tanggal 9 Agustus dan 10 Agustus 2022. Dimana tujuan dari kegiatan ini yakni guna untuk mempercepat peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam melaksanakan pendataan keluarga, sehingga tercatatnya data keluarga yang valid dan akuntabel. Dalam orientasi ini dijelaskan bagaimana mempergunakan aplikasi PK 21 dan proses input serta proses pendataan oleh para kader pendata.
Kegiatan ini dikoordinir/dibuka langsung melalui sambutan laporan Kepala BKKBN serta dihadiri oleh Kepala OPD-KB Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua IPeKB Daerah Bali, Ketua IPeKB Cabang se-Bali dan seluruh peserta yang menjadi kader pendata.