Selasa, 5 September 2023 | Waktu 09.00 WITA - Selesai
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri pertemuan dalam agenda Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng bertempat di Bali Taman Resort & Spa Lovina.
Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki peran penting dan strategis dalam upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) peran Pemerintah Daerah diharapkan mampu mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen Daerah, baik di kalangan Pemerintah, lingkungan pendidikan, dunia usaha maupun masyarakat. Hal itu diharapkan dapat memperkuat kemampuan Daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba merupakan suatu kebijakan BNN RI yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah Kabupaten/Kota berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Adapun variable dalam KOTAN ini terdiri dari variable ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan dan hukum.
Pertemuan ini dikoordinir langsung melalui sambutan dan arahan Kepala BNN Kabupaten Buleleng didampingi para narasumber serta turut dihadiri para undangan dari Sektor Kelembagaan di Kabupaten Buleleng.