Kamis 19 September 2024 /Waktu 10.00 WITA-Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menyelenggaraan Gelar Kasus yang ini diwakili oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng. Untuk kasus kekerasan (seksual) kepada perempuan di Kecamatan Gerokgak.
Dimana sampai saat ini kasus tersebut sudah sampai pada tahapan diKejaksaan Singaraja. Terkait hal tersebut UPTD PPA mengadakan gelar kasus untuk tindak lanjut upaya pananganan kasus tersebut pihak desa adat melihat kondisi kasus berencana akan membuat Prarem tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di desa adat, semantara pihak desa dinas Celukan bawang akan mengupayakan kegiatan2 perlindungan perempuan dan anak melalui sosialisasi dan pemberdayaan anak
Pertemuan ini dibuka oleh oleh Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kabid PHPA, Ketua UPTD PPA dan diikuti oleh para undangan