(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Pencegahan Kekerasan pada Anak di Sekolah

Admin daldukkbpppa | 27 September 2023 | 48 kali

Rabu, 27 September 2023 | Waktu 10.00 WITA - Selesai

Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menerima kunjungan kerja dari SD Negeri 3 Anturan terkait dengan Kegiatan Pencegahan Kekerasan pada Anak di Sekolah yang bertempat di ruang pertemuan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng. Pertemuan ini diatensi langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak didampingi Ketua Harian P2TP2A Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng.

Upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi guru khususnya dalam pencegahan dan penanganan tindak kekerasan pada anak di Sekolah yang penting dilakasanakan guna mewujudkan Satuan Pendidikan yang aman dan nyaman. Bentuk kekerasan seksual pada anak secara umum terbagi menjadi dua jenis yaitu secara fisik maupun non fisik. Pedoman keselamatan anak sangat penting disusun sebagai pedoman atau kode etik berperilaku saat berinteraksi atau bekerja dengan anak. Pedoman tersebut bertujuan untuk memastikan setiap orang dalam organisasi dapat menyadari dan merespon secara tepat isu kekerasan anak yang terjadi di lingkungan Instansi/Lembaga. Selain melakukan pencegahan, cara yang dapat ditempuh yaitu dengan mengembangkan sistem pelaporan dan penanganan awal dan merujuk ke Lembaga yang tepat dan sesuai kebutuhan. Selain itu, pihak sekolah juga diharapkan tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual dan kooperatif dengan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku.