Senin, 6 Februari 2023 | Waktu 08.30 WITA - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri pertemuan dalam agenda Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan yang dilaksanakan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng secara daring melalui zoom meeting.
Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman Penyusunan Standar Pelayanan bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan teratur.
Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) meliputi: 1) persyaratan; 2) sistem, mekanisme, dan prosedur; 3) jangka waktu pelayanan; 4) biaya/ tarif; 5) produk pelayanan; 6) penanganan pengaduan, saran dan masukan.
Kegiatan ini di koordinir langsung melalui sambutan dan arahan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng didampingi Dayu Tantri dan Biro Organisasi Provinsi Bali selaku narasumber dalam memberikan pemaparan materi, serta turut hadir Para peserta di Perangkat Daerah unit kerja masing-masing SKPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng. Pada kesempatan ini Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Sekretaris didampingi Staf Dinas.