(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas

Admin daldukkbpppa | 02 September 2025 | 13 kali

Selasa, 2 September 2025 – Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng memimpin kegiatan Pembahasan Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas yang dilaksanakan di Aula Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Penggerakan serta dihadiri oleh jajaran terkait di lingkungan Dinas P2KBP3A.


Kegiatan pembahasan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkuat peran Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) sebagai salah satu strategi pembangunan berbasis keluarga di tingkat desa/kelurahan. Sejak pertama kali diluncurkan, Kampung KB diharapkan menjadi wadah integrasi berbagai program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana yang dikolaborasikan dengan sektor-sektor lain. Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan, penyelenggaraan Kampung KB dinilai belum berjalan secara optimal.


Salah satu tantangan yang muncul adalah keterbatasan dukungan lintas sektor akibat belum adanya kebijakan maupun prosedur tertulis yang secara jelas mengatur peran serta instansi atau lembaga terkait. Padahal, banyak program dan kegiatan berbasis desa yang digagas kementerian maupun lembaga lain, yang jika disinergikan dapat memperkuat peran Kampung KB dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Menjawab hal tersebut, pemerintah pusat telah mengambil langkah strategis. Pada tahun 2020, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 843.4/2879/SJ tanggal 15 April 2020 yang menegaskan perubahan nomenklatur Kampung KB menjadi Kampung Keluarga Berkualitas. Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi juga penegasan fungsi Kampung KB sebagai pusat layanan keluarga yang terintegrasi dengan pembangunan lintas sektor.


Selain itu, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas memperkuat mandat agar pelaksanaannya dilakukan secara lebih menyeluruh. Melalui Inpres ini, Kampung Keluarga Berkualitas diharapkan tidak hanya menjadi program sektoral, melainkan gerakan bersama yang melibatkan seluruh unsur pemerintah daerah, perangkat desa/kelurahan, dan masyarakat.


Dalam pembahasan yang berlangsung, ditegaskan pula bahwa keberhasilan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas tidak hanya ditentukan oleh keberadaan program, tetapi juga oleh sinergi, komitmen, dan kolaborasi antar-stakeholder. Dengan adanya penyamaan persepsi dan penguatan koordinasi, Kampung Keluarga Berkualitas di Kabupaten Buleleng diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan keluarga yang sehat, mandiri, dan sejahtera.