Senin 6 Mei 2024 | Pukul 12.00 s/d Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng di Bidang PPA dengan P2TP2A menerima kunjungan dari masyarakat untuk Pendampingan Psikis dan Hukum, di kewenangan Kabupaten Buleleng.
Pendampingan dilakukan guna memastikan kondisi psikis dan memberikan penguatan mental untuk meminimalisir trauma psikis korban sehingga dapat melangsungkan kehidupan selanjutnya secara normal dan Pendampingan Hukum oleh pendamping hukum P2TP2A
Pertemuan ini di koordinir langsung oleh Psikolog dan Pendamping hukum P2TP2A Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng.