Kegiatan sosialisasi kesehatan reproduksi bagi calon pengantin di Desa Munduk, kecamatan Banjar yang diselenggarakan pada hari Selasa, 07 Desember 2021 dimana kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluh dan Penggerakan beserta para staf dan dihadiri oleh bagi Pasangan Usia Subur (PUS) di Desa Munduk. Reproduksi yang harus terjaga kebersihannya dan selalu sehat sebagai bentuk usaha menyehatkan reproduksi dan seksualitas. Dari kesehatan reproduksi akan mempengaruhi perkembangan pembuahan yang sehat.
Sesuai dengan PP No 61 Tahun 2014 bahwa kesehatan reproduksi adalah keadaan secara fisik, mental, dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi. Calon pengantin nantinya akan menjalankan proses, fungsi, dan prilaku reproduksi maka perlu untuk mengetahui beberapa risiko yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi. Resiko tersebut adalah Pernikahan Dini, Kehamilan Tidak Diinginkan, Aborsi, Infeksi Menular Seksual, HIV & AIDS dan Kekerasan Seksual.
Pada kesempatan ini Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluh dan Penggerakan beserta para Staf juga melaksanakan Kegiatan Orientasi Lini Lapangan dengan tema Pencegahan Stunting yang dihadiri oleh Pokja beserta PKB/PLKB setempat.