Senin, 29 Mei 2023 | Waktu 10.00 WITA - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng yang bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng.
Pada kesempatan ini membahas Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043, dan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus III Ketut Ngurah Arya yang dihadiri Wakil Ketua Pansus Luh Marleni, anggota Pansus Wayan Teren,SH, dari Ekesekutif hadir Kepala Dinas Sosial I Putu Kariaman Putra, S.Sos,MM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Nyoman Kappa Tri Aryandono, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Putu Agustina, SST,Keb, M.A.P., Ka. Bid. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan I Gede Artamawan,SKM,M.A.P., Bagian Hukum Yogiswara dan Bagian Etbang Setda Kabupaten Buleleng.
Saat ini peredaran narkotika dikabupaten Buleleng sudah masuk kedesa-desa. Sehingga, peran desa adat sangat diperlukan sebagai ujung tombak dari penanganan peredaran narkotika di masing-masing Desa. Alasanya adalah desa adat mempunyai awig-awig yang masih diyakini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang menyalahgunakan narkotika. Selanjutnya, pansus III akan melanjutkan pembahasan Ranperda ini dalam rapat gabungan komisi sebagai tindak lanjut sebelum ditetapkan menjadi Perda.