Kamis, 11 Agustus 2022 | Waktu 13.00 WITA - Selesai
Bertempat di Ruang Rapat Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Rapat dalam Rangka Pembahasan dan Penyesuaian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam menindaklanjuti menindaklanjuti Permen PanRB No. 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Adapun agenda yang dibahas dalam pertemuan ini yakni:
1. Penyesuaian mekanisme kerja Perangkat Daerah
2. Pembahasan/Penyesuaian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
3. Penyesuaian Struktur Organisasi dengan adanya penghapusan Sub. Koordinator menjadi Fungsional Murni
Rapat dihadiri oleh setiap Tim Penataan dan Evaluasi Organisasi Perangkat Daerah, Inspektur Kabupaten Buleleng, Para Kepala Dinas dan Badan Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, Para Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Buleleng.