Kamis, 6 Pebruari 2025 || Waktu 09.00 Wita-selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Penyusunan Design Pengembangan/Pembahasan draf GDPK Tahun 2025-2045 yang dilaksanakan di Ruang Sekretariat Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) untuk tahun 2025-2045 merupakan langkah strategis yang diambil oleh Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng. GDPK adalah dokumen perencanaan jangka panjang yang berfungsi sebagai peta jalan dalam mengarahkan kebijakan kependudukan di daerah. Penyusunan GDPK ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014, yang menginstruksikan pemerintah daerah untuk menyusun GDPK sebagai pedoman dalam pembangunan berwawasan kependudukan.
GDPK mencakup lima aspek utama pembangunan kependudukan:
1. Pengendalian Kuantitas Penduduk: Mengatur jumlah dan pertumbuhan penduduk agar seimbang dengan daya dukung lingkungan.
2. Peningkatan Kualitas Penduduk: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui perbaikan di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
3. Pengarahan Mobilitas Penduduk: Mengelola perpindahan dan distribusi penduduk untuk pemerataan pembangunan.
4. Pembangunan Keluarga: Memperkuat ketahanan dan kesejahteraan keluarga sebagai unit terkecil masyarakat.
5. Pengembangan Basis Data Kependudukan: Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi.
Melalui penyusunan GDPK ini, diharapkan Kabupaten Buleleng dapat merumuskan kebijakan kependudukan yang komprehensif dan berkelanjutan, guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkualitas.
Kegiatan ini di koordinir langsung oleh Sekretaris Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng serta turut di hadiri Kepala Bidang Dalduk dan Perwakilan dari Bidang dan juga tenaga ahli dalam penyusunan GDPK DP2KBP3A serta Staf Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng